Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Murung Raya Jawab Pandangan Umum Fraksi Dewan

  • Oleh Trisno
  • 24 Juli 2021 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III dalam rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Materi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni, dihadiri Bupati Mura, Perdie M Yoseph, Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, dan beberapa anggota DPRD lainnya serta Kepala OPD dilingkup Pemkab Mura, belum lama ini.

Bupati Perdie mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Mura mengucapkan terima kasih kepada semua Fraksi-Fraksi DPRD atas berbagai masukan yang konstruktif yang disampaikan pada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020.

"Semua pandangan dan masukan tersebut tentunya akan menjadi bahan yang sangat berharga, untuk penyusunan anggaran yang semakin berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Mura yang kita cintai ini," tuturnya.

Menjawab pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang proses belajar mengajar tahun ajaran 2021/2022. Bupati menyampaikan berdasarkan Surat Edaran Bupati Mura Nomor: 420/026/VII/Disdikbud tanggal 13 Juli 2021 tentang pedoman penyelenggaraan proses belajar mengajar di masa pandemi yang berlaku pada satuan pendidikan di Kabupaten Mura.

"Untuk itu, pelaksanaan proses belajar mengajar dapat dilakukan dengan sistem Daring dan Luring, bagi daerah yang memiliki akses jaringan internet didukung sarana dan prasarana memadai maka disarankan untuk melakukan belajar secara Daring. Begitu juga bagi daerah yang tidak memiliki akses internet maka dilakukan proses belajar dengan tatap muka terbatas," ungkap Perdie.

Selanjutnya, menjawab pandangan umum Fraksi Partai Nasdem, terkait implementasi kelanjutan dana bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Kabupaten Mura. Perdie menjelaskan, penerima tahun 2019 sebanyak 1.242 orang, yang sudah wisuda 2 orang. Penerima tahun 2020 sebanyak 1.250 orang, yang sudah wisuda 21 orang. 

"Dari jumlah yang sudah selesai atau sudah wisuda itu langsung diserahkan yang bersangkutan kepada saudara atau keluarganya untuk meneruskannya, disertai dengan surat penyerahan di atas materai dan berkas yang baru untuk melanjutkan," jelasnya.

Kemudian, pandangan umum Fraksi Partai Demokrat dan Golkar terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu ini dapat kami jelaskan adalah disebabkan oleh mobilitas penduduk Mura yang bisa dipastikan 85 persen adalah traveler, orang yang keluar Mura atau yang masuk Mura dari pulau atau luar pulau.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Nasdem, atas saran agar RSUD Puruk Cahu menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah yang mandiri dari segi finansial yang tidak bergantung pada dana APBD. Bupati sepakat semoga kedepannya BLUD bisa lebih mandiri dan berkembang dari dukungan berbagai pihak.

Berita Terbaru