Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PAD Uji KIR di Palangka Raya Lebih dari 360 Juta

  • Oleh Hendri
  • 25 Juli 2021 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dicapai dari sektor uji kelayakan kendaraan bermotor atau uji KIR pada Dinas Perhubungan (Dishub) Palangka Raya mencapai lebih dari Rp 360 juta.

"Perolehan tersebut berdasarkan data rekapitulasi uji KIR sejak Januari hingga Juli 2021. Jumlah PAD sektor ini lebih tepatnya sebesar Rp 360,613,400," kata Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Minggu 25 Juli 2021.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda kota tersebut sejak awal 2020 ternyata tidak berpengaruh pada capaian PAD dari sektor uji KIR.

Alman menikai hal ini dipengaruhi kesadaran masyarakat yang sudah mengerti arti dari uji KIR yang merupakan salah satu faktor keselamatan berkendara.

"Sampai Juli 2021 sebanyak 4.590 kendaraan telah melakukan uji KIR. Artinya pengendara di Kota Cantik ini sudah sadar pentingnya pemeriksaan berkala," ungkapnya.

Pemberlakuan uji KIR secara berkala ini termuat dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pada pasal 53 ayat 1 disebutkan jika uji berkala wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum dan mobil barang, bus, mobil berkereta gandengan dan tempel yang beroperasi di jalan. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru