Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Berizin, Bangunan Tower BTS Nekad Berdiri di Seruyan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 26 Juli 2021 - 10:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Sebuah tower Base Transceiver Station  atau BTS milik salah satu provider yang dibangun di lahan masyarakat di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan diduga berdiri tanpa mengantongi perizinan.

Kadis Kominfo dan Statistik Kabupaten Seruyan, Sugiannor mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum ada mengeluarkan surat rekomentasi, terkait pendirian tower BTS yang berada di sekitar kawasan perkantoran itu.

“Sampai sekarang kami belum mengeluarkan rekomendasi, namun yang terjadi dilapangan tower BTS ini terus dikerjakan pembangunannya, bahkan saat ini sudah hampir rampung," katanya, Senin 26 Juli 2021.

Menurut Sugian, berdasarkan ketentuan, pendirian tower BTS di wilayah perkotaan apalagi dekat dengan bandara, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pengelola.

“Berbagai tahapan harus terlebih dulu terpenuhi sebelum kami mengeluarkan rekomendasi untuk pendirian tower BTS,” urainya.

Dalam pendirian bangunan tower BTS salah satu perizinan yang wajib dipenuhi menurutnya adalah izin lingkungan.

Terpisah, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Seruyan, Priyo Widagdo juga mengaku belum ada mengeluarkan perizinan pendirian tower BTS tersebut.

Dijelaskan salah satu syarat pendirian tower BTS harus ada Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

“SPPL adalah dokumen lingkungan hidup yang menyatakan kesanggupan untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan hidup dari kegiatan," tandasnya. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru