Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Barito Utara Perpanjang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka di Madrasah

  • Oleh Ramadani
  • 27 Juli 2021 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Utara kembali memperpanjang penundaan pembelajaran tatap muka terbatas di madrasah bagi peserta didik dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2021/2022 hingga 31 Juli mendatang.

Langkah tersebut sebagai bentuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 26 Tahun 2021 Tanggal 25 Juli 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) dalam menekan penyebaran virus ini di kabupaten setempat. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, HM Yusi Abdhian melalui Kasi Pendidikan Madrasah Almubasir, Selasa, 27 Juli 2021 mengatakan, perpanjangan penundaan PBM ini atas petunjuk Bupati Barito Utara dan Kanwil Kemenag Kalteng.

Hal ini karena kasus positif virus corona di Kabupaten Barito Utara terus mengalami peningkatan setiap harinya sehingga dikhawatir jika tetap dilaksanakan PBM tatap muka, ada siswa terpapar Covid-19.

Almubasir juga mengatakan, selama penundaan pembelajaran tatap muka di Madrasah dan RA diperpanjang, kegiatan pembelajaran dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).

"Perpanjangan penundaan tatap muka terbatas ini bukan hari libur, akan tetapi hari efektif belajar. Jadi diharapkan kepada untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar tetap melaksanakan tugas di satuan kerjanya masing-masing," jelas Almubasir.

Almubasir juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan monitoring Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama siswa belajar di rumah (BDR).

“Kami minta kepada pihak kepala madrasah agar aktif memberikan laporan dan informasi terkait perkembangan kondisi wilayahnya masing-masing dan melaporkan kegiatan pembelajaran di rumah tetap berjalan dengan efektif dan inovatif kepada kami," tegasnya.

Kasi Pendidikan Madrasah berharap agar satuan pendidikan (RA, MI, MTs dan MA) dapat mempersiapkan kelengkapan protokol kesehatan yang diperlukan nantinya jika pembelajaran tatap muka terbatas sudah bisa dilaksanakan. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru