Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kedapatan Palsukan PCR, Oknum Tenaga Medis Ditangkap di Bandara Tjilik Riwut

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 27 Juli 2021 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palangka Raya, Ucup Supriadi mengatakan seseorang yang diduga memalsukan surat keterangan negatif polymerase chain reaction (PCR) ditangkap di Bandara Tjilik Riwut.

“Petugas kami menemukan, tapi sudah diselesaikan. Kita serahkan ke Avsec (petugas keamanan) dan setelah itu langsung ke kepolisian,” tutur Ucup, Selasa, 27 Juli 2021.

Ia menyampaikan walaupun sebenarnya KKP juga memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi dan efek jera, namun karena kekurangan SDM pihaknya melimpahkan kasus hukum untuk ditangani kepolisian.

Ucup mengatakan oknum yang ditangkap tersebut berprofesi juga sebagai tenaga medis. Sehingga kemungkinan nanti juga akan ada teguran profesi karena sudah menyalahi aturan.

Ia cukup menyesalkan adanya tenaga medis yang memberikan contoh buruk ke masyarakat. Hal ini juga dinilai sangat membahayakan, apalagi jika memang positiv Covid-19.

“Ini sangat merugikan semuanya. Bayangkan saja jika dia positif, berinteraksi kemana mana, ini sangat berbahaya,” kata dia. 

Terkait kejadian ini, Ucup mengimbau masyarakat agar tidak memutarbalikan fakta dan data apalagi terkait surat keterangan negatif covid-19, mengingat potensi bahaya yang bisa ditimbulkan. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru