Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Golkar DPRD Palangka Raya Sampaikan 3 Alasan Raperda Protokol Kesehatan Mesti Disahkan

  • Oleh Hendri
  • 28 Juli 2021 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fraksi Golkar DPRD Palangka Raya merupakan satu di antara fraksi yang menyatakan dukungan agar Raperda Protokol Kesehatan segera dibahas ke tingkat lebih lanjut.

Dukungan agar Raperda sebagai pengganti Perwali 26/2020 dan Perwali 14/2021 tersebut juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat saat paripurna, Selasa, 27 Juli 2021.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD, HM Khemal Nasery mengatakan ada 3 alasan utama kenapa fraksinya menyatakan dukungan terhadap Raperda tersebut.

Pertama, bahwa pengajuan raperda ini, seperti yang telah dijelaskan dalam pidato pengantar Wali Kota sebagai instrumen untuk mengatur dan meningkatkan kedispilinan masyarakat terhadap prokes.

Kedua, bahwa raperda ini diharapkan apabila setelah mendapat persetujuan menjadi Perda penerapannya nanti mampu menangani pandemi covid-19 dan dapat menekan laju penyebarannya yang akhir-akhir ini cenderung meningkat.

"Diharapkan nantinya penerapannya secara humanis tidak memberatkan masyarakat kecil," ucapnya.

Ketiga, raperda ini diharapkan menjadi Perda yang selain mengatur protokol kesehatan juga mampu mengatur pemulihan ekonomi melalui program dan kegiatan secara riil dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru