Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Dipenjara, Sopir Truk yang Lakukan Penganiayaan Baru Menyatakan Menyesal

  • Oleh Naco
  • 29 Juli 2021 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Endro Saptono (44) baru mengungkapkan rasa penyesalannya atas perbuatannya menganiaya Sugeng Widodo.

"Saya sangat menyesal, padahal Jika saya tidak terlalu emosi saat itu tidak bakal seperti ini," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Menurut tersangka justru akibat kejadian ini dirinya merasa merugi karena selain tercemar nama baiknya ia pun harus menanggung resikonya berurusan dengan hukum dan kini harus meringkuk di balik jeruji besi.

"Semoga ada pertimbangan hukuman nantinya dan saya tidak dihukum berat," ucapnya. Bahkan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. "Semoga kejadian seperti ini tidak menimpa anak cucu saya," tandasnya.

Kamis, 29 Juli 2021 terungkap kalau perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada Kamis, 29 Mei 2021 pukul 16.00 WIB di depan pelabuhan Katari, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tersangka menganiaya korban dengan memukulnya menggunakan besi dongkrak mengenai tangan lutut dan betis korban, perbuatan tersebut dilakukan setelah emosi truk CPO yang dikemudikannya dipepet oleh truk yang dikemudikan korban. (NACO/B-6)

Berita Terbaru