Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Murung Raya Ikuti Rakor Virtual Terkait Dana Desa

  • Oleh Trisno
  • 30 Juli 2021 - 23:55 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemkab Murung Raya hadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 94/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer dan dana tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Budi Susetyo secara virtual dangan Pemerintah Pusat.

Acara sosialisasi dihadiri unsur SOPD terkait yakni perwakilan dari Dinas PMD Kab. Murung Raya dan Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya yang berlangsung dilaksanakan di Aula Setda Gedung A Kantor Bupati Murung Raya.

Dalam pengelolaan keuangan dana desa “banyak memberikan rileksasi terhadap dana desa dan penyalurannya bagi masyarakat penerima manfaat,” terang Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera.

Diharapkan dapat membantu mereka bisa terus melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan sembako dan lauk pauk dan sebagai penerima manfaat di desa ialah orang-orang yang berhak menerima BLT dana desa.

“BLT dana desa merupakan perioritas dalam menggunkan penyaluran anggaran dana desa sesuai surat edaran dan selalu memperhatikan laporan rekapusing daerah serta proses vaksinasi setiap daerah harus ditingkatkan.” Pungkasnya.

Senada juga disampaikan oleh Direktur Dana Transfer Umum DJKP, Andriyanto mengungkapkan “dimasa pandemi ini perlu adanya kebijakan yang serentak dan senergitas,” tuturnya.

Diharapkan bisa melakukan kebijakan yang masif, serta bersama-sama membuat kebijakan untuk penanganan dampak Covid-19. (Trs)

Berita Terbaru