Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Orang Mabuk Diupah 30% dari Hasil Meminta Sumbangan Setiap Harinya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 31 Juli 2021 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga orang, satu di antaranya masih di bawah umur yang diamankan oleh jajaran Polsek Ketapang karena melakukan pesta miras saat sedang meminta sumbangan di perempatan Jalan A Yani-Yos Sudarso, mengaku diupah 30% dari hasil setiap harinya. 

"Mereka bertiga mau meminta sumbangan untuk pondok pesantren, karena diupah 30% dari hasil setiap harinya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Sabtu, 31 Juli 2021. 

Dari hasil interogasi pihaknya, mereka bisa mendapatkan sumbangan dari masyarakat sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu dalam sehari, dilakukan sejak pagi hingga sore. 

"Sore hasil sumbangan akan diberikan kepada pihak pondok, dan mereka akan mendapatkan upah tersebut," kata Samsul. 

Pihaknya melakukan hal tersebut sudah beberapa pekan terakhir. Namun yang menjadi permasalahan, mereka sambil mabuk. 

Meskipun begitu, ketiganya tidak ditahan setelah pihak kepolisian memanggil pengurus pondok pesantren dan membuat surat perjanjian agar tidak melakukan perbuatan serupa.  

"Pimpinan pondok juga kami minta menemui Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin pada Senin, 2 Agustus 2021 nanti," terang Samsul. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru