Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kontraktor Ini Ditahan Kejaksaan Negeri Katingan Atas Dugaan Korupsi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 31 Juli 2021 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Seorang kontraktor berinisial N alias BR ditahan pihak Kejaksaan Negeri Katingan atas dugaan tindak pidana korupsi. 

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus melalui Kasi Pidsus Erfandy Rusdy Quiliem, Sabtu, 31 Juli 2021 menuturkan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Kasongan terhitung sejak 30 Juli 2021 hingga 18 Agustus 2021 mendatang.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ujar Kasi Pidsus, tersangka N terlebih dahulu menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pokir anggota DPRD Kabupaten Katingan.

Yakni dalam bentuk hibah barang berupa bibit sapi yang diserahkan kepada 4 kelompok tani di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing pada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan tahun anggaran 2017.

"Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa setidaknya sebanyak 15  orang saksi, ahli dan telah menyita dokumen terkait sta barang bukti berupa uang dari penitipan pengembalian kerugian negara,," ujarya.

Atas dasar itulah, penyidik berkesimpulan bahwa telah diperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan N sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru