Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Pos Penyekatan Periksa Surat Keterangan Rapid Test Antigen Optimalkan PPKM

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Juli 2021 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas yang berada di Pos Penyekatan Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau memeriksa surat keterangan (Suket) rapid test antigen bagi pengendara yang melintas di kawasan tersebut, Sabtu, 31 Juli 2021. 

Langkah itu dilakukan untuk mengoptimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperketat. Tujuannya adalah untuk mencegah penularan Covid-19.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena. Kapolsek mengatakan, kegiatan itu juga sebagai bentuk implementasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya Nomor 368/01/SatgasCovid-19/BPBD/VII/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

“Suket Rapid Test Antigen ataupun RT-PCR menjadi persyaratan untuk melanjutkan perjalanan darat ketika keluar dan masuk pada wilayah Kota Palangka Raya, seperti yang tertulis dalam SE wali kota pada huruf F nomor 1 poin a,” katanya.

Selain melakukan pemeriksaan tersebut, petugas juga mengingatkan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi. Pada kesempatan itu, petugas membagikan masker kepada para pengendara.  

Pemeriksaan yang sama juga dilakukan pada Pos Penyekatan Polresta Palangka Raya yang beroperasi di Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, kota setempat. Pos tersebut dipimpin oleh Iptu Sakuri bersama Ipda Tumijan. Petugas kemudian memeriksa surat keterangan (suket) hasil negatif Covid-19 RT-PCR yang wajib dimiliki para penumpang kedatangan maupun keberangkatan penerbangan.

Petugas tidak lupa untuk mengingatkan senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari resiko penularan Covid-19.

Sementara itu, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kemendagri tanggal 30 Juli 2021, dengan data.covid19.go.id pada tanggal 29 Juli 2021, Kalteng menempati posisi tertinggi nasional terkait kepatuhan penggunaan masker. Berkaca dari data itu, kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker demi mencegah Covid-19, cukup bagus. 

"(Tingginya) tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan masker, tidak terlepas dari upaya semua elemen terkait, khususnya Gubernur Kalteng (Sugianto Sabran), yang tidak henti-hentinya mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan, dalam menghadapi pandemi Covid-19," ucap Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng, Erlin Hardi.

Selanjutnya, pada Sabtu, 31 Juli 2021, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada penambahan 257 orang sembuh dari Covid-19. Dengan tambahan itu, kini totalnya menjadi 29.608 orang. Meski demikian, tetap diimbau untuk selalu menerapkan penerapan protokol kesehatan. (BUDI YULIANTO/B-7)

Berita Terbaru