Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Pulang Pisau Minta Penguatan Kelembagaan Hingga RT Tekan Covid 19

  • Oleh Asprianta
  • 04 Agustus 2021 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemkab Pulang Pisau melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Pulpis mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19 perlu dukungan semua pihak masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Oleh karena itu harus dilakukan penguatan kelembagaan ditingkat Desa hingga Rukun Tetangga (RT) untuk mengajak masyarakatnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Karena Pulpis saat ini mengalami peningkatan pasien Covid-19 hingga perlu mengambil langkah penting untuk pencegahan. "Salah satunya itu kita akan melakukan penguatan kelembagaan ditingkat Desa hingga sampai ketingkat RT. Masyarakat harus dilibatkan secara masif akan kita bisa menekan penyebaran Covid-19. Kondisi saat ini cukup memprihatinkan jadi kami meminta kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan hingga pandemi ini selesai," kata Sekda.

Menurutnya, penguatan kelembagaan sudah saatnya dilakukan karena penyebaran Covid-19 sudah semakin menyebar. Setiap warga harus dilibatkan dalam menekan penyebaran covid-19 melalui lembaga RT dilingkungan masing-masing.

"Jadi setiap orang melalui RT tempat tinggalnya harus berperan dalam menekan penyebaran Covid-19. Begitu selanjutnya sesuai tingkatan dari RT hingga ke desa. Saya rasa ini cukup efektif menekan penyebaran covid jika lembaga di tingkat RT, RW hingga Desa sama-sama bergerak," kata Sekda.

Tony juga menyampaikan bahwa beberapa langkah-langkah yang akan diambil adalah menurunkan jumlah kasus positif Covid-19 dan menurunkan kasus meninggal. “Dinas Kesehatan pun melalui crisis center akan membuka pelayanan 24 jam dengan memberikan pengawasan, edukasi dan pemberian obat kepada pasien," tegas Tony. 

Sekda menambahkan, klaster perkantoran kini perlu diwaspadai. Karena banyak ASN di perangkat daerah yang telah terpapar Covid-19.

Oleh sebab itu pula akan dikeluarkan Surat Edaran Bupati Pulang Pisau tentang penegasan pejabat tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas dan tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain.

"Kamis telah menggelar Rapat kemaren dalam rangka menindaklanjuti meningkatnya kasus Covid-19 yang cenderung meningkat. Rapat tersebut juga guna mengambil langkah-langkah untuk menurunkan Kabupaten Pulang Pisau dari status zona merah," ungkapnya.

Ia berharap Kepada seluruh kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dapat mengatur pegawai di perangkat daerah masing-masing untuk melaksanakan WFH (Work From Home) dan WFO (Work Form Office) untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 dilingkungan perkantoran. 

Berita Terbaru