Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Pria di Palangka Raya Dianiaya Gara-gara Dugaan Perselingkuhan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 06 Agustus 2021 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pria berinisial MG (38) di Palangka Raya dianiaya M (42). Persoalanya, M menuding korban berselingkuh dengan istrinya.

Tak terima dengan penganiayaan itu, MG pun melaporkan pelaku ke Polresta Palangka Raya.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Sandi Alfadien Mustofa, Kamis, 5 Agustus 2021 mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu siang, 1 Agustus 2021 di Jalan Poncowati Agung Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Sementara pelaku diamankan petugas di kediamannya, Jalan Manduhara Gang Uda Rusan, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau pada Kamis sore, 5 Agustus 2021.

Adapun kronologisnya berawal saat pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis keris.

"Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian lengan atas tangan kanan dan kiri serta dada kiri," jelas Todoan.

Kini kasus tersebut ditangani penyidik Subnit Jatanras Sat Reskrim Polresta Palangka Raya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru