Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Bataguh Sosialiasikan Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet untuk Gali PAD

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 Agustus 2021 - 16:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Bataguh dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka mensosialisasikan penerimaan pajak dari sektor sarang burung walet.

Pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi di aula kantor Kecamatan Bataguh dengan sejumlah kepala desa.

Camat Bataguh, Syuryadin mengatakan rapat ini membahas pemasukan pendapatan kecamatan dengan mendorong sektor dari pajak sarang burung walet.

“Dalam rapat ini kita mengundang beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Bataguh. Saya mengimbau bersama kepala desa agar masyarakat di wilayah kita untuk selalu mentaati membayar pajak," katanya, Jumat 6 Agustus 2021.

Baik itu berkaitan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun lainnya termasuk pajak sarang burung walet yang akan disosialisasikan.

"Dengan harapan ini nantinya dapat meningkatkan PAD, sehingga juga akan berkontribusi terhadap pembangunan," ucapnya.

Kepala Desa Terusan Makmur Wayan Sudarmawan berharap penggalian pajak dari sarang burung walet ini bisa terlaksana, yang mana nantinya akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Harapan kami semoga warga di desa nantinya bisa memahami dan kami berharap ada dorongan dari pihak kecamatan demi pencapaian tujuan ini,” harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru