Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program Baldata di Kabupaten Lamandau Diperluas ke Puskesmas

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 09 Agustus 2021 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau resmi mencanangkan perluasan layanan Bayi Lahir Dapat Akta (Baldata). Jika sebelumnya program itu hanya diperuntukkan bagi bayi yang lahir di RSUD Lamandau, kini layanan tersebut diperluas hingga puskesmas. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau, Rosmawati, mengatakan pihaknya sangat siap menyukseskan program unggulan pemkab dalam pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan tersebut.

"Saat ini, Puskesmas Bulik salah satu yang sudah menerapkan program tersebut. Ke depan kita perluas hingga seluruh puskesmas di Kabupaten Lamandau," kata Rosmawati, Senin 9 Agustus 2021.

Program ini tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran untuk buah hatinya.  Sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot lagi mengurus ke dinas terkait. 

Hal yang sama juga disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamandau, Kamini Anthus yang siap mendukung program Baldata.

"Intinya, program ini tidak lain adalah untuk mempermudah masyarakat. Sehingga jika proses persalinan bertempat di RSUD ataupun di Puskesmas bisa langsung dapat akta," ujarnya. 

Diketahui, selain program Baldata, Puskesmas Bulik juga telah meluncurkan program Antar Jemput Ibu Bersalin Puskesmas Bulik (Anjelin Asik). Adanya program tersebut ibu hamil yang masih berada di wilayah kelurahan Bulik tidak perlu bingung lagi ketika ingin melahirkan di Puskesmas Bulik, karena ada ambulans yang siap antar jemput ibu sebelum dan sesudah melahirkan. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru