Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jumlah Pelamar CPNS Pemkab Gunung Mas yang Ajukan Sanggahan

  • Oleh Magang 1
  • 09 Agustus 2021 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Guanhin mengatakan puluhan pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) telah mengajukan sanggahan.

“Selama dibukanya masa sanggah mulai tanggal 5 - 8 Agustus 2021, ada 97 pelamar TMS yang mengajukan sanggahan,” kata dia di Kuala Kurun, Senin, 9 Agustus 2021.

Sebenarnya ada 171 pelamar yang dinyatakan TMS, namun hanya 97 pelamar yang mengajukan sanggahan. Ini artinya ada 74 pelamar yang tidak melakukan sanggahan.

Dia menuturkan, jawab sanggah dilakukan mulai 8 hingga 15 Agustus 2021. Sedangkan pengumuman pasca sanggah akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2021.

Kepada pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) diminta untuk mempersiapkan diri, baik itu fisik maupun mental, agar nantinya dapat mengikuti tes selanjutnya dan memperoleh hasil yang memuaskan.

“Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan tata tertib pelaksanaannya akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM Kabupaten Gumas,” tukasnya. (MAGANG/B-11)

Berita Terbaru