Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotawaringin Barat Minta Ambulans Tak Hidupkan Sirine saat Bawa Jenazah untuk Jaga Psikis Warga

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Agustus 2021 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berbagai langkah dilakukan Pemkab Kotawaringin Barat dalam penanganan pandemi covid-19. Kali ini, pemkab meletakkan perhatian khusus untuk psikis warga.

Terkait itu, Bupati Kobar, Nurhidayah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit, puskesmas, dan rukun kematian. Isinya, untuk tidak menyalakan sirine mobil ambulans saat mengantar jenazah.

"Kami sudah mengeluarkan edaran meminta kepada pengemudi mobil ambulans saat pelayanan pengantaran jenazah covid-19 maupun penyakit lain, agar tidak menghidupkan sirine. Hal ini untuk menjaga psikis atau kondisi mental warga di tengah pandemi covid-19," ujarnya, Senin, 9 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, suara sirine Ambulans pembawa jenazah yang terlampau keras ini menjadi keluhan masyarakat dan dinilai dapat mengganggu psikis. Sehingga, mobil ambulans yang membawa jenazah cukup menghidupkan lampu saja.

Namun demikian, dalam surat edaran tersebut, Bupati Kobar masih mengizinkan ambulans untuk membunyikan sirine dalam situasi darurat. Seperti pada saat mengantar pasien dalam kondisi kritis.

"Suara sirine tadi itu untuk membawa yang sakit dan situasi darurat. Untuk mobil yang membawa jenazah, kalau bisa itu ditiadakan," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru