Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

R Biroum Bernardianto: Jika Pelayanan Publik Tidak Maksimal, Laporkan Ombudsman

  • Oleh Apriando
  • 11 Agustus 2021 - 14:50 WIB

BORNEONEWS Palangka Raya - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, R Biroum Bernardianto mengatakan jika masyarakat merasakan pelayanan publik yang tidak maksimal, laporkan kepada Ombudsman.

"Jika ada pelayanan publik yang dirasa tidak maksimal dan tidak tepat, Ombudsman terbuka silahkan langsung melaporkan ke kantor," katanya, Rabu, 11 Agustus 2021.

Biroum menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti semaksimal mungkin, pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat agar menjadi perbaikan bagi pelayanan publik ke depan.

Biroum menerangkan, Ombudsman merupakan mahkamah pengaruh. Artinya, jika ada kesalahan yang dilakukan dalam pelayanan publik, hal tersebut akan ditindaklanjuti secara administrasi dan memberikan saran perbaikan sehingga ada pembinaan dari atasan.

Menurutnya, sampai sekarang pihaknya terus memantau aktivitas pelayanan publik yang dianggap tidak maksimal. Kehadiran ombudsman Kalteng, adalah untuk memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat maksimal dapat maksimal oleh pemerintah.

Ia menerangkan bahwa kehadiran ombudsman bukan mencari titik lemah dari pemerintah tetapi untuk membuat pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus diperbaiki semaksimal mungkin.

Masih menurutnya, kekurangan-kekurangan yang ada dalam pelayanan publik nantinya akan disuarakan ke pusat dan menjadi saran kepada pemerintah daerah.

"Selama ini kinerja dari pemerintah cukup maksimal khususnya dalam pelayanan publik kepada masyarakat di tengah pandemi covid 19. Jika memang itu dirasa tidak maksimal, laporkan kepada Ombudsman," tuturnya. (APRIANDO/B-7)

Berita Terbaru