Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementerian PPPA: Orang Tua Perlu Siapkan Anak Disabilitas Hadapi Masa Depan

  • Oleh ANTARA
  • 14 Agustus 2021 - 07:15 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvi Hendrani mengatakan pentingnya peran orang tua atau pengasuh dalam pemenuhan kebutuhan dan akses bagi anak penyandang disabilitas.

Peran tersebut termasuk menyiapkan mereka untuk dapat hidup secara mandiri dan memasuki dunia kerja di masa depan.

"Orang tua atau pengasuh berperan penting dalam memenuhi kebutuhan dan akses bagi anak penyandang disabilitas termasuk menyiapkan mereka untuk memulai kehidupan mandiri karena tujuan dari mendampingi anak-anak adalah memandirikan mereka dan bagaimana mereka siap memasuki dunia kerja pada saatnya nanti," kata Elvi Hendrani dalam webinar serial live consultation bertema "Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Orang tua atau pengasuh diharapkan memiliki pengetahuan dan informasi yang luas mengenai langkah yang tepat untuk menyiapkan anak penyandang disabilitas agar mampu menghadapi masa depan, baik secara mental maupun kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan, terutama dalam masa pandemi COVID-19 saat ini.

Elvi menuturkan anak-anak termasuk anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan terkena dampak dari kondisi pandemi seperti saat ini, mulai dari aspek kesehatan, psikologis, perkembangan, pendidikan maupun kesejahteraan secara umum.

"Karena mereka (anak penyandang disabilitas) sangat tergantung kepada orang tua atau pendampingnya untuk membantu memenuhi kebutuhan khususnya termasuk mobilitasnya, komunikasi," katanya.

Di masa pandemi saat ini, aksesibilitas layanan rutin yang mereka butuhkan seperti kesehatan, pendidikan dan informasi mengenai COVID-19 menjadi lebih berat. "Ini bukan hanya dirasakan oleh anak penyandang disabilitas langsung tapi terasa lebih berat pada keluarga dan pendampingnya," tuturnya.

Salah satu upaya dari Kemen PPPA adalah dengan menyusun protokol atau pedoman Perlindungan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi COVID-19 dan secara resmi telah diunggah pada portal covid19.go.id: https://covid19.go.id/p/protokol.

ANTARA

Berita Terbaru