Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dengarkan Pidato Kenegaraan, Sebagian Anggota DPRD Kotim Ikuti Secara Daring

  • Oleh Naco
  • 16 Agustus 2021 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT RI ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan di DPRD Kotawaringin Timur, Senin, 16 Agustus 2021.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 Wib hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor, Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson, di ruang paripurna DPRD.

Selain itu juga turut hadir Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati, Pj. Sekda Kotim Fajrurrahman, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H Rudianur dan H Hairis Salamad.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit, Dandim 1015 Sampit, Letkol CZI Akhmad Safari, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Erwin Purba dan perwakilan dari Polres Kotawaringin Timur serta Anggota DPRD Kotawaringin Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, bahkan sejumlah anggota DPRD tidak hadir langsung di ruang paripurna dan mendengarkan pidana kenegaraan melalui daring.

Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengatakan, pihaknya telah selesai mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo secara video conference.

"DPRD Kotim turut hadir melalui zoom meeting untuk mendengarkan pidato kenegaraan, dan dari apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kami sepakat khususnya terkait penanganan Covid-19 di daerah," kata Rinie, Senin 16 Agustus 2021.

Lanjutnya, yang mana peraturan saat ini memang terkesan berubah-rubah namun hal ini bukan karena pemerintah yang plin plan atau tidak tegas melainkan karena tantangan yang dihadapi juga berubah-rubah sehingga penanganannya harus menyesuaikan.

"Terlebih lagi virus korona ini terus bermutasi dan muncul varian baru, sehingga penanganannya juga perlu ada penyesuaian termasuk dengan adanya Penerapan Pemberlakukan Kegiatan Maysrakat (PPKM) yang harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing daerah," tegasnya.

Pemerintah kata dia tentunya akan melakukan perubahan-perubahan aturan guna kepentingan masyarakat agar penanganan Covid-19 bisa tetap dilaksanakan dan pertumbuhan perekonomian masyarakat masih bisa terus berjalan.

Berita Terbaru