Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Tunggu Keputusan Zuriat Arsyadiyah Martapura untuk Penanganan Kubah di Ujung Pandaran

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 Agustus 2021 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa mengambil keputusan terkait penanganan kerusakan makam ulama di Pantai Ujung Pandaran, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit akibat abrasi.

Hal itu dikarenakan Pemkab Kotim masih menunggu keputusan dari Zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Zuriatul Arsyadiyah Martapura. 

"Kondisi terakhir sudah kami sampaikan. Kami masih menunggu keputusan dari mereka," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 16 Agustus 2021. 

Dia menerangkan, pemerintah daerah sendiri saat ini hanya bisa menunggu. Dan pemakb siap mendukung serta memfasilitasi keputusan dari zuriat makam keramat tersebut. 

"Mereka yang menentukan direlokasi atau tidak. Pemerintah daerah hanya bisa memfasilitasi dan mendukung," kata Halikinnor. 

Sementara, hingga Minggu, 15 Agustus 2021 kemaren, kondisi abrasi sudah melanda bangunan kubah makam ulama Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As'ad Al Banjari tersebut. Bahkan lubang di bagian lantai sudah terlihat jelas. 

Jika tidak segera tertangani, bukan tidak mungkin kubah tersebut akan roboh. Hal itulah yang dikhawatirkan karena makam tersebut merupakan wisata religi.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami dapatkan informasi terkait penanganan kubah tersebut. Sehingga ada tindakan dan upaya yang dapat dilakukan," harap Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru