Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyekatan Masuk Palangka Raya Diperpanjang, Tidak Bawa Bukti Vaksin Atau Antigen Diputar Balik

  • Oleh Hendri
  • 17 Agustus 2021 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pos Penyekatan masuk Kota Palangka Raya melalui jalur darat diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Bagi pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukan bukti vaksin atau antigen, dipaksa putar balik.

"Bertepatan hari ini perayaan HUT kemerdekaan kami masih bertugas 24 jam di Pos Penyekatan demi keselamatan masyarakat agar terhindar dari Covid-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Selasa, 17 Agustus 2021.

Ia mengatakan, ada puluhan kendaraan roda empat maupun roda dua yang ingin masuk Kota Cantik terpaksa kembali ke tempat asalnya lantaran tidak bisa menunjukan syarat yang diminta.

"Syaratnya bukti vaksin minimal dosis 1. Bagi yang belum vaksin bisa menyertakan hasil antigen (H-1). Kalau salah satunya pun tidak bisa ditunjukan, maka mohon maaf kita putar balik," ujarnya.

Pos penyekatan tersebut berada pada 3 akses masuk, yakni di Km 38 Tjilik Riwut Kecamatan Bukit Batu, Pahandut Seberang dan Kecamatan Sebangau. Kebijakan itu menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30, 31, 32.

"Kami ingatkan agar pelaku perjalanan menyertakan syarat tersebut kecuali bagi sopir angkutan logistik. Namun alangkah baiknya jika semuanya sehat," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru