Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Ini Sarankan Pemkab Barito Selatan Mekarkan 2 Kecamatan

  • Oleh Uriutu
  • 17 Agustus 2021 - 22:31 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Anggota DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto menyarankan kepada Pemkab agar melakukan pemekaran kecamatan baru pada 2 kecamatan.

"Dua kecamatan yang dimekarkan tersebut yakni Kecamatan Dusun Selatan dan Kecamatan Gunung Bintang Awai," katanya, Selasa 17 Agustus 2021.

Dia mengatakan hal itu mengingat pada dua kecamatan ini terutama di Kecamatan Dusun Selatan jumlah desanya lebih banyak dari kecamatan lainnya, dan di samping itu wilayahnya juga cukup luas.

Karena 2 kecamatan tersebut terutama di Kecamatan Dusun Selatan jumlah desa dan kelurahannya lebih banyak dari kecamatan lainnya, sehingga satu kecamatan terlalu banyak mengurus desa.

Di samping itu jarak tempuh dari desa menuju ke ibukota kecamatan jaraknya cukup jauh. Pemekaran kecamatan ini dilakukan dalam upaya untuk lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Untuk itu dalam upaya memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat diharapkan pada Kecamatan Dusun Selatan dan Kecamatan Gunung Bintang Awai dapat dilakukan dimekarkan menjadi dua kecamatan yang baru.

"Untuk kecamatan Dusun Selatan, disarankan Desa Kalahien, Mabuan dan desa lainnya yang berdekatan dapat dimekarkan menjadi satu kecamatan," ucapnya.

Sedangkan di Kecamatan Gunung Bintang Awai yang dimekarkan menjadi kecamatan yang baru yakni Desa Patas dengan desa-desa yang ada disekitarnya," ucapnya.

Dia juga menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan agar merancang untuk pemekaran kecamatan pada dua kecamatan tersebut.

"Sebagai upaya dari dewan, kita melalui komisi I DPRD menyarankan Pemkab Barito Selatan agar membuat rancangan pemekaran kecamatan baru itu terutama di wilayah Kecamatan Dusun Selatan," katanya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru