Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria 30 Tahun Diamankan Petugas Pos Penyekatan Diduga Palsukan Test Antigen

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 18 Agustus 2021 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - seorang pria 30 tahun diamankan petugas pos penyekatan Taruna-Kalampangan Jalan Mahir Mahar Km 23 Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, diduga memalsukan surat keterangan hasil Test Antigen Covid-19, Rabu 18 Agustus 2021.

Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia Helena mengatakan, pria tersebut dari Banjarmasin menuju Kota Palangka Raya menggunakan kendaraan roda empat.

Tiba di pos penyekatan, petugas melakukan pemeriksaan persyaratan perjalanan antar wilayah.

Saat pria tersebut menunjukan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen, petugas merasa curiga dengan surat keterangan itu. Kemudian petugas melakukan pengecekan keaslian surat dengan menghubungi pihak Rumah Sakit yang tertera di surat tersebut.

"Saat dilakukan pengecekan, pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan suket RT-Antigen atas nama bersangkutan, dan akhirnya pria itu mengakui bahwa suket tersebut palsu,” tutur Anastasia.

Kini pria tersebut digiring ke Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru