Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tarif Swab PCR di RSUD dr Murjani Sampit Turun Menjadi Rp 525 Ribu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Agustus 2021 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tarif tes swab polymerase chain reaction (PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai hari turun menjadi Rp 525 ribu.

"Tarif tes PCR yang sebelumnya Rp 900 ribu, kini turun menjadi Rp 525 ribu," ujar Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit Sutriso, Kamis, 19 Agustus 2021.

Tarif tersebut turun sesuai dengan aturan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Yakni untuk batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR yakni Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan daerah luar Jawa dan Bali yakni Rp 525 ribu.

"Penurunan tarif tersebut sudah sesuai dengan aturan dari Kemenkes, dan kami hanya mengikuti saja," kata Sutriso.

Ia berharap agar penurunan tarif tersebut bisa meringankan masyarakat yang ingin melakukan tes PCR tersebut. Terutama bagi yang ingin memeriksakan diri mereka apakah bebas Covid-19 atau tidak.

"Mudah-mudahan penurunan tarif ini bisa meringankan masyarakat. Dan kami akan terus memantau perkembangan, terkait hal tersebut. Jika ada penurunan kembali, tentunya akan kami laksanakan," terang Sutriso. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru