Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sukamara: Penggunaan Dana Desa Harus Dimusyawarahkan dengan Masyarakat

  • Oleh Norhasanah
  • 19 Agustus 2021 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio mengingatkan kepala desa agar dalam penggunaan dana desa maupun lainnya selalu dilakukan dengan musyawarah.

"Dana Desa yang besar dari pemerintah pusat merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat desa rumah Pergunakanlah dengan sebaik-baiknya," ucap Windu Subagio pada pelantikan kades terpilih, Kamis, 19 Agustus 2021.

Dirinya berpesan agar dana yang didapat setiap yahunnya tidak terpaku pada pembangunan infrastruktur saja, namun juga untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, dan jangan digunakan untuk memperkaya pribadi maupun golongan.

"Oleh karena itu, dalam penggunaan dana desa maupun bantuan keuangan lainnya agar selalu dimusyawarahkan penggunaannya dengan masyarakat agar tercipta keterbukaan dalam pengelolaannya," harapnya.

Windu menambahkan, bahwa kepala desa wajib menaati aturan pemerintahan, visi dan misi kampanye juga agar diwujudkan dalam RPJMDES, terlebih nantinya kinerja kepala desa juga akan dilakukan evaluasi setiap tahun.

"Saya mendoakan semoga seluruh kepala desa di Kabupaten Sukamara bisa menjalankan tugas jabatannya dalam keberkahan dan mampu menjaga amanah dengan sebaik-baiknya," tukasnya.

Kepala desa yang terpilih yang dilantik adalah Sarwani Abdan kades Desa Sembikuan, Hasyim Asy'ari kades Desa Sungai Cabang Barat, Abdul Sanapsaud kades Desa Sungai Damar, H. Abdul Hamid kades Desa Sungai Raja.

Kemudian Aman kades Desa Karta Mulya, Edy Susanto kades Desa Sukaraja, Ali Suanto kades Desa Jihing, Hendra kades Desa Semantun dan Darsoyo kades Desa Nibung Terjun. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru