Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Meski Pembunuh Ibunya Ayahnya Sendiri, Saksi Minta Kepada Hakim Agar Terdakwa Dibebaskan

  • Oleh Naco
  • 20 Agustus 2021 - 10:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lilis Sundari dan Sunandar meminta agar ayahnya Darmah alias Darma dibebaskan. Meskipun ayah mereka ini benar pelaku pembunuhan terhadap ibunya Susiani. Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan keterangannya dalam persidangan.

"Kalau saya secara pribadi minta ayah saya dibebaskan," ucap Sunandar.

Begitu juga dengan saksi Lilis, dirinya mengaku sudah ikhlas dengan kematian ibunya tersebut, meski pelakunya ayahnya sendiri.

"Saya sudah ikhlas, ibu kami sudah tidak ada, kami tidak mau pisah dengan ayah saya. Saya tidak terbiasa pisah dengan orag tua," ucap saksi.

Bahkan keduanya mengaku tetap tidak yakin pelaku pembunuhan tersebut ayah kandung mereka sendiri. "Meski benar ayah saya pelakunya, kami ihklas lahir batin," ucap Lilis.

Baik Lilis maupun Sunandar menyebutkan kalau selama tinggal bersama mereka ayah dan ibunya itu tidak pernah terlibat pertengkaran secara serius.

"Ada pernah bertengkar mulut biasanya, itupun bertengkar biasa saja," ucap Sunandar.

Sunandar menyebutkan pembunuhan itu sampai terjadi, setelah ayah dan ibunya itu pulang dari acara tahlilan di kampung halaman korban, buntut dari itulah akhirnya sampai terjadi penganiayaan hingga menewaskan korban.

Dalam kasus ini Jumat, 20 Agustus 2021 terdakwa melakukan perbuatannya pada Jumat, 4 Juni 2021 sekitar pukul 11.30 WIB di areal perkebunan kelapa sawit blok B14 PT MAP, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban dihabisi dengan cara dibacok dengan menggunakan sebuah pisau mengenai kepala kanan dan kirinya beberapa kali setelah sebelumnya terjadi cek cok. (NACO/B-5)

Berita Terbaru