Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Dukcapil Kapuas Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas ini

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Agustus 2021 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas telah mengikuti rapat secara virtual digelar Kemendagri yang dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh.

Kegiatan itu diantaranya membahas terkait dengan mempermudah alur birokrasi pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S. Bungai, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menjalankan imbauan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.

"Dan untuk pelayanan ke depannya Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas akan lebih memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat dalam hal mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan," kata Sipie, Selasa 24 Agustus 2021.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat bangga karena menjadi satu-satunya Dinas Dukcapil perwakilan dari Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu dalam imbauannya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan kepada seluruh Disdukcapil agar tidak menambah-nambah persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

"Karena masyarakat itu harus diberi kemudahan dalam kepengurusan Dokumen Kependudukannya, toh semua data ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ucap pak Dirjen," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru