Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Honorer di Barito Timur Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 25 Agustus 2021 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seorang pria yang bekerja sebagai honorer diamankan oleh Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, Selasa sore 24 Agustus 2021.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap tersangka bermula saat orang tua korban datang ke piket SPKT untuk mengadukan tindak pelecehan terhadap anaknya yang masih berusia 13 tahun.

"Selanjutnya setelah menerima laporan tersebut piket SPKT membawa korban ke Puskesmas Ampah untuk dilakukan visum et revertum," katanya, Rabu 25 Agustus 2021.

Selain itu anggota Polsek Dusun Tengah yang telah mengantongi identitas tersangka langsung bergerak mengamankan tersangka dikediamannya tidak jauh dari rumah korban.

"Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Yotry F Heriady berhasil mengamankan terlapor dirumahnya tanpa perlawanan," jelasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa tersangka memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban yakni keponakan dari istri tersangka.

"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 81 jo 76D atau Pasal 82 jo 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor  23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," tandasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru