Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toli-Toli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Onani di Pangkalan Bun ParkTernyata juga Melakukan di Sini

  • Oleh Wahyu Krida
  • 25 Agustus 2021 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat ini HSS (35 tahun) pelaku onani di Pangkalan Bun Park yang ditangkap oleh Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 24 Agustus 2021 sekitar pukul 16.55 WIB, sudah diserahkan pada Polres Kobar.

Kasi Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kobar Selamat Riyanto, Rabu, 25 Agustus 2021 menjelaskan bahwa pelaku diserahkan pada malam hari beberapa jam setelah ditangkap oleh anggotanya.

"Pagi tadi kami juga memenuhi permintaan penyidik untuk memberikan keterangan di Mapolres Kobar," jelas Selamat Riyanto.

Seorang perempuan yang hampir menjadi korban pelaku yang diduga mengalami kelainan seksual yaitu eksebisionis mengatakan dirinya juga telah membuat lapiran polisi terkait kejadian yang menimpanya Kamis, 19 Agustus 2021 sekitar 06.30 WIB.

"Pada pelaku saya tanyakan apakah benar dia orang yang melakukan hal itu di kawasan sport center. Ternyata memang iya. Pelaku juga sempat berkelit namun akhirnya ngaku juga," ujar perempuan tersebut.

Sebelumnya, ulah pelaku sempat viral dimedia sosial saat pelaku sempat dipergoko kepergok oleh perempuan tesebut ketika berjalan di kawasan Sport Center.

Walau demikian, perempuan tersebut memberanikan diri untuk melawan dan meneriaki pelaku hingga kabur.

Bahkan pelaku melarikan diri dengan cara menuntun motornya lantaran terjadi kendala mesin sehingga motornya mogok.

Saat melarikan diri itulah, perempuan tersebut langsung merekamnya menggunakan HP yang dibawanya. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru