Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPR Tak Setuju Refocusing Anggaran Kemensos 2021 Senilai Rp 1,6 Triliun

  • Oleh ANTARA
  • 25 Agustus 2021 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komisi VIII DPR RI tidak menyetujui refocusing anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2021 senilai Rp1,668 triliun, karena dinilai berdampak pada target kementerian tersebut, salah satunya pada penanganan pandemi COVID-19 di mana Kemensos sebagai garda terdepannya.

Anggota Fraksi PDI-P Paryono tidak menyetujui refocusing karena jika anggaran kemiskinan dikurangi, ini akan mengganggu kecepatan pemerintah mengatasi kemiskinan.

"Refocusing jangan sampai terjadi di Kementerian Sosial. Saya mendukung penambahan anggaran bukan pengurangan anggaran di Kemensos,” ujar Paryono dalam rapat kerja Kemensos bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu.

Senada dengan itu, anggota Fraksi Partai Golkar Muhammad Ali Ridha menyatakan Kemensos memiliki program yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penanganan dampak COVID-19.

“Silakan bila ada pengurangan anggaran, tapi tidak di Kemensos. Saat dimana Mensos dan jajaran sedang bekerja keras, dan oleh karenanya patut diapresiasi," ujar dia.

Dalam kesimpulan rapat Komisi VIII meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini melibatkan pemerintah daerah dalam proses pendataan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan anak yatim, piatu dan yatim piatu akibat pandemi COVID-19.

Anggota dewan juga meminta Risma memastikan akurasi data penerima manfaat berbagai bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos tahun 2021.

Selain itu meminta Risma untuk memperkuat program dan kegiatan dalam rangka merestui perubahan iklim, potensi bencana dan perubahan dampak sosial akibat COVID-19, serta meningkatkan pengawasan terhadap kualitas Bantuan Pangan Non-Tunai yang disalurkan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Risma mengajukan refocusing atau realokasi anggaran Tahun 2021 sebesar Rp1.668.783.366.000 dengan empat tahapan yang dipergunakan untuk melindungi program-program yang akan menyentuh masyarakat.

Refocusing anggaran di Kemensos dilaksanakan melalui empat tahapan. Tahap I senilai Rp374.594.502.000, Tahap II senilai Rp31.659.222.000, Tahap III senilai Rp1.114.801.193.000, dan Tahap IV senilai Rp147.728.449.000.

Program yang akan dicapai dengan anggaran refocusing diantaranya pemanfaatan balai Kemensos untuk peningkatan kesejahteraan sosial, termasuk untuk orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), penyediaan alat bantu aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, hingga perlindungan anak yatim.

Di sisi lain Komisi VIII DPR RI mendukung peningkatan anggaran di Kementerian Sosial. Wakil rakyat berpendapat, tugas-tugas Kemensos dalam penanganan dampak pandemi masih sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat miskin dan rentan.*

ANTARA

Berita Terbaru