Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gagal Berangkat, Calon Penumpang Kapal ini Protes Aturan Wajib Vaksin Covid-19 di Pelabuhan Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Agustus 2021 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aturan wajib vaksin Covid-19 bagi penumpang kapal melalui Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai memberatkan warga.

Bahkan sebagian warga kecewa, terutama dari pedesaan di Kotim karena tidak bisa berangkat lantaran belum divaksin. 

Ramon (44), salah satunya, mengaku kecewa karena harus kembali ke kebun kelapa sawit. Dia tidak bisa berangkat karena belum bisa divaksin. 

"Saya kurang tahu aturan baru ini. Setelah ke Sampit untuk beli tiket berangkat besok, ternyata tidak bisa karena belum divaksin. Sehingga harus kembali lagi ke kebun dan mengeluarkan ongkos lagi," ujar Ramon, Kamis, 26 Agustus 2021. 

Hal tersebut dianggap sangat memberatkan calon penumpang. Karena mereka berharap kalau memang ada aturan tersebut, maka vaksin juga harus disiapkan.

"Seharusnya vaksin siap, kalau memang harus ada aturan tersebut. Sehingga kami tidak bolak balik ke kebun, karena butuh ongkos," kata Ramon. 

Ramon sendiri hendak pulang kampung ke Semarang bersama istrinya. Ia juga sudah berhenti dari perusahan tempatnya bekerja. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru