Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Bartim Sampaikan Putusan Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 27 Agustus 2021 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat 27 Agustus 2021.

Rapat yang juga digelar secara virtual tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muler didampingi Wakil Ketua II, Depe dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya. Dari eksekutif hadir secara langsung Wakil Bupati, Habib Said Abdul Saleh, Sekda, Asisten Sekda dan Kepala BPKAD Barito Timur.

Usai rapat Ariantho S Muler mengungkapkan, pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur telah melaksanakan salah satu fungsi DPRD dengan mengggelar rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD terhadap evaluasi Gubernur nomor 306 tahun 2021 atas Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

"Sebelum pelaksanaan rapat paripurna ini kami sudah melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekda," ujarnya.

Dalam rapat kerja bersama tersebut dilakukan menyesuaikan terhadap hasil evaluasi gubernur dan menyempurnakan baik Raperda maupun Raperbup.

Menurut Ariantho, dengan rapat paripurna maka rancangan keputusan DPRD juga hari ini disahkan menjadi Keputusan DPRD tentang penyempurnaan terhadap evaluasi Gubernur terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dan Raperbup tentang penjabaran pelaksanaan APBD tahun 2020.

"Gubernur dalam  hal ini sudah memberikan catatan dan juga rekomendasi mengenai penyempurnaan terkait penyerapan anggaran  belanja dan juga peningkatan pendapatan asli daerahnya," jelas Ariantho. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru