Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akhirnya, Tempat Wisata di Palangka Raya Diizinkan Buka

  • Oleh Hendri
  • 27 Agustus 2021 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin akhirnya mengizinkan tempat wisata di wilayah itu dibuka kembali setelah sekian lama ditutup dalam berbagai kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Boleh (dibuka kembali)," kata Fairid Naparin kepada borneonews.co.id, Jumat malam, 27 Agustus 2021.

Sementara itu, dalam edaran terbarunya Nomor 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021 tentang Perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 disebutkan bahwa tempat wisata boleh beroperasi dengan batasan.

Pada poin J dijelaskan, fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan beroperasi 25 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Edaran itu untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Masa berlakunya yakni mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021 dan akan dievaluasi serta akan dicabut sesuai hasil evaluasi dan perkembangan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.

Jika dibandingkan dengan edaran sebelumnya, ada sejumlah relaksasi atau pelonggaran kebijakan dalam aturan PPKM Level 4 yang baru ini. Hal itu tentu saja memberikan dampak positif bagi berbagai sektor yang mendapat pelonggaran. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru