Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Tegur PKL Jualan di Jalur Hijau

  • Oleh Hendri
  • 31 Agustus 2021 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satpol PP Palangka Raya kembali turun lapangan untuk memastikan tidak ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalur hijau.

Kali ini, PKL tidak langsung ditertibkan atau diangkut, namun hanya diperingatkan agar memindahkan jualan ke tempat yang diperbolehkan.

"Kita memberikan teguran secara humanis saja, supaya bisa jualan sesuai pada tempatnya. Tapi lain kali kalau saatnya penindakan maka kami akan bertindak tegas," kata Kasatpol PP Palangka Raya, Benhur Pangaribuan, Selasa, 31 Agustus 2021.

Dia mengatakan, persoalan PKL memang menjadi dilema, di satu sisi pemerintah daerah harus menegakkan aturan soal kawasan. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus memikirkan nasib para PKL yang menggantungkan penghasilan dari jualan sehari-hari.

"Berpijak dari pentingnya peran satpol PP dalam menegakkan perda dan peraturan kepala daerah, terutama saat penerapan PPKM ini, penting kiranya membangun budaya kinerja yang lebih humanis ketika menghadapi masyarakat," ujarnya.

Benhur berharap ketika PKL sudah diberikan teguran secara humanis dapat kiranya mematuhi hal tersebut supaya di kemudian hari tidak sampai dikenakan tindakan tegas seperti penertiban. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru