Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jual Sabu Milik Rekannya Sudah 3 Kali

  • Oleh Naco
  • 31 Agustus 2021 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rahmat Riadi alias Amat menyebutkan sudah tiga kali menjual sabu milik rekannya Ribut. Itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Saya sudah 3 kali menjual sabu untuk Ribut," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Menurut tersangka, selain menjual sabu Ribut juga memintanya untuk membagi-bagikan sabu jadi beberapa paket yang untuk dijual itu.

Tersangka mengaku dari Ribut menjual sabu itu diberikan upah sebesar Rp 50 ribu dan diberi sabu secara gratis untuk dikonsumsi.

Tersangka juga menyebutkan, sabu yang dijualnya itu dibeli oleh sejumlah orang yang langsung datang ke kediaman Ribut tersebut.

Jika pembelian sabu itu dibayar, tersangka langsung menyerahkan hasil penjualan tersebut kepada Ribut. Penjualan sabu itu dilakukan atas perintah dan arahan Ribut.

Selasa,  31 Agustus 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pabtu, 3 Juli 2021 pukul 23.00 Wib di Jalan Baamang I, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Adapun barang bukti yang ditemukan 5 paket sabu dan uang hasil penjualan sabu Rp 200 ribu. (NACO/B-6)

Berita Terbaru