Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Palangka Raya: Aset Daerah Dikelola untuk Kesejahteraan Masyarakat Luas

  • Oleh Hendri
  • 31 Agustus 2021 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, pengelolaan aset daerah digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat luas termasuk meningkatkan kesejahteraannya.

"Itu lah kenapa setiap aset harus memiliki sertifikasi dan barang milik daerah bisa dihibahkan. Salah satunya kemarin ada berupa barang dan tanah kita hibahkan ke beberapa yayasan untuk kepentingan sosial," katanya, Selasa 31 Agustus 2021.

Segala bentuk hibah telah dicatat dalam laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Diharapkan fasilitas tersebut dapat digunakan untuk mendukung kemajuan pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat.

"Semoga dapat menjadi sebesar-besarnya manfaat bagi semua masyarakat. Semua hibah sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk membangkitkan perekonomian serta pembangunan yang lebih baik ke depannya," ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, bahwa barang milik daerah haruslah direncanakan sesuai dengan kebutuhan, dimanfaatkan penggunaannya, diamankan dan dipelihara.

"Tentunya ini dapat dipergunakan untuk kepentingan sosial, budaya, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru