Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengamat UPR: Anak yang Ditinggalkan Orangtua karena Covid 19 Menjadi Tanggungan Negara

  • Oleh Apriando
  • 02 September 2021 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengamat Kebijakan Publik Univesitas Palangka Raya (UPR) Suprayitno  mengatakan  pasal 34 UUD RI mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. 

"Jika merujuk pasal 34 UUD RI anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19 menjadi tanggungan negara. Karena itu pemerintah daerah wajib memberikan program bantuan untuk anak-anak tersebut," ucapnya, Kamis, 2 September 2021.

Suprayitno menerangkan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat memberikan keadilan sosial bagi warga negara untuk dapat hidup secara layak dan bermartabat. 

Selain itu kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus memberikan akses yang mudah terhadap anak-anak tersebut, jangan terlalu birokratis sehingga bantuan lambat disalurkan.

Ia mengharapkan agar pemerintah daerah terus memperhatikan keberlangsungan hidup dan juga masa depan anak-anak ini.  pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat menyalurkan bantuan berupa beasiswa pendidikan, kebutuhan akan tempat tinggal maupun kebutuhan pangannya.  

Selain itu, pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah paling bawah di Kelurahan, Desa sampai RT mengingat perlu data valid akan keberadaan anak yatim piatu.

Pria yang akrab disapa Yitno ini meminta agar masyarakat  dapat melaporkan kepada instansi terkait jika ada menemukan anak dengan kasus kehilangan orangtua akibat covid.

"Perlu kolaborasi pemerintah daerah, desa dan masyarakat di sekitarnya untuk memberikan informasi bagi anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19," jelasnya. (APRIANDO/B-5)

Berita Terbaru