Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Amankan Truk Muatan Kayu Diduga Ilegal

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 02 September 2021 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Gabungan Pemberantasan Ilegal Logging dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah, KLHK dan Polisi Militer mengamankan truk bermuatan kayu yang diduga ilegal.

Truk yang diamankan tersebut mengangkut kayu jenis Meranti atau Keruing gergajian bandsaw. Kayu ini diduga dibawa pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara menuju ke Amuntai, Kalimantan Selatan.

Perusahaan yang dimaksud diduga menyalahgunakan dokumen dan atau dokumen palsu untuk mengelabuhi petugas agar aman mengangkut kayu.

“Kami amankan Jumat kemarin, 27 Agustus 2021. Pelaku sudah diamankan dan kami titipkan di rutan Polda Kalteng,” kata Kepala Dishut Kalteng, Sri Suwanto melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Joni Harta, Kamis, 2 September 2021.

Ia menyampaikan, penangkapan dilakukan di wilayah Ampah dengan muatan kurang lebih 13 meter kubik. Kemudian, dibantu KPHP Barito Tengah, truk lalu diamankan dan dibawa ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya untuk diperiksa.

“Gelar perkara kami lakukan bersama Korwas PPNS Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah, BPHP, dan PPNS KLHK dan Polisi Kehutanan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru