Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Adik Ipar di Gunung Mas

  • Oleh Magang 1
  • 03 September 2021 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Polsek Rungan, Polres Gunung Mas, mengamankan seorang pria yakni Br (29) yang diduga membunuh adik iparnya sendiri yakni Yp (30) di jalan lintas Tumbang Rahuyan-Tumbang Jutuh, Kamis 2 September 2021.

“Pelaku kita amankan. Dia kooperatif, menyerahkan diri ke pihak berwajib di Polsek Tewah. Saat ini masih kita mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, Jumat 3 September 2021.

Br diduga melakukan perbuatan tersebut karena jengkel terhadap korban. Korban disebut-sebut sering berlaku kasar terhadap anak dan istri atau keponakan serta adik dari Br.

Dia menuturkan Kamis sore Br mendatangi rumah korban dan menyuruh adik kandung serta anak untuk pindah ke rumahnya saja.

Korban tidak terima dan terjadi pertikaian, sehingga terduga tersangka Br menusuk korban berkali-kali dengan menggunakan pisau lipat.

Korban yang mengalami 16 luka tusukan akhirnya kehilangan nyawa. Terduga tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (MAGANG/B-6)

Berita Terbaru