Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bansos Bisa Diteruskan ke Ahli Waris

  • Oleh ANTARA
  • 04 September 2021 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Semarang - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengemukakan bantuan sosial yang penerima manfaatnya telah meninggal dunia bisa diteruskan ke ahli warisnya.

"Kalau pada Bulan Januari sempat menerima, kemudian meninggal dunia, berarti bukan penerima baru," kata Mensos di Semarang, Jumat 3 September 2021.

Ia menjelaskan untuk keluarga yang masih dalam kategori kurang mampu, bantuan bisa diwariskan kepada anaknya, termasuk jika anaknya masih di bawah umur.

"Kalau anaknya masih kecil tinggal menunjuk walinya," katanya. Sementara jika sudah tidak ada ahli warisnya, kata dia, pemerintah daerah berhak mengusulkan penerima baru sebagai penggantinya.

Usulan penerima manfaat bantuan sosial berasal dari pemerintah daerah. "Yang tahu persis daerah, tidak bisa kami 'ngarang-ngarang' data," ujarnya. 

Ia juga mengungkapkan Kementerian Sosial selalu melakukan revisi data kemiskinan setiap bulan untuk mengakomodasi usulan daerah.

ANTARA

Berita Terbaru