Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

38.789 Kendaraan Diizinkan Masuk Palangka Selama PPKM Level 4

  • Oleh Hendri
  • 07 September 2021 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menyebutkan, hingga tanggal 6 September 2021 terdapat 38.789 unit kendaraan diizinkan melintas posko penyekatan pintu masuk kota.

"Tercatat dari sejumlah kendaraan yang diperiksa pada dua posko penyekatan. Sebanyak 38.789 kendaraan kami izinkan untuk melintas," kata Alman P Pakpahan saat dihubungi, Selasa, 7 September 2021.

Ia menjelaskan, hingga 6 September 2021 lalu, setidaknya sudah 40.595 unit kendaraan yang diperiksa petugas gabungan dari dinas perhubungan, TNI, dan Polri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.016 unit kendaraan dipaksa untuk putar balik karena tidak membawa persyaratan dokumen bebas covid-19 atau bukti sertifikat vaksin minimal dosis I.

"Penyekatan wilayah perbatasan ini, merupakan perintah langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, terkait pengetatan masuk arus kendaraan pada posko lintas batas dalam rangka pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," jelasnya.

Selama pelaksanaan PPKM Level 4, pelaku perjalanan masuk Kota Palangka Raya akan dijaga ketat. Petugas dari tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan yang akan melintasi posko penyekatan.

Ada tiga posko penyekatan yang terdiri dari Posko Penyekatan Taruna Kelurahan Kalampangan, Posko Penyekatan Beringin Tumbang Rungan Kelurahan Pahandut Seberang, dan Posko Penyekatan Pos Penjagaan Polisi Kilometer 38 Jalan Cilik Riwut Kilometer 38 Kelurahan Tangkiling. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru