Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peredaran Rokok Ilegal di Kalteng Menurun

  • Oleh Nopri
  • 08 September 2021 - 18:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Palangka Raya kembali mencatat terjadi penurunan peredaran rokok ilegal di Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Berdasarkan pemantauan kami. Peredaran rokok ilegal disejumlah wilayah mengalami penurunan. Penurunannya sekitar 25 persen," kata Kasubsi Penindakan Kantor KPPBC TMP C Palangka Raya, Andriyanto, Rabu 8 September 2021.

Dia menjelaskan penurunan jumlah rokok ilegal yang beredar di pasaran tersebut merupakan hasil dari upaya penindakan tim KPPBC TMP C Palangka Raya yang rutin dilaksanakan setiap bulan.

Saat ini tim KPPBC TMP C Palangka Raya setidaknya ada sekitar 640 ribu batang rokok ilegal yang beredar di pasaran. Jumlah ini sebagian besar telah diamankan dan dilakukan penindakan secara tegas

"Ada merek baru, maupun merek tiruan yang tidak direkati pita cukai. Ini tentunya akan sangat merugikan bagi negara. Saat ini, para terduga pelaku telah kita tindak tegas," jelasnya.

Pihaknya rutin melakukan operasi pasar untuk menekan angka peredaran rokok ilegal. Dari temuan, rokok ilegal paling banyak ditemui di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Utara, dan Kota Palangka Raya.

"Penindakan dan sosialisasi akan terus kami lakukan. Selain melakukan pengawasan terhadap distribusi barang, pengawasan di pasar-pasar tradisional juga akan dilaksanakan," tutupnya. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru