Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Ajukan RAP Pilkada 2024 kepada Pemkab Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 10 September 2021 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara telah mengajukan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) Pilkada 2024 kepada pemerintah daerah.

"Seluruh KPU di Kalimantan Tengah termasuk juga KPU Sukamara sudah menyampaikan RAP kepada pemerintah daerah terkait untuk pelaksanaan Pilkada 2024," kata Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Alantany, Jumat, 10 September 2021.

RAP yang disampaikan kepada Bupati Sukamara, Ketua DPRD dan juga Sekretaris Daerah tersebut anggarannya mencapai Rp 20 miliar lebih.

Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dilaksanakan secara serentak di Indonesia pada 2024, namun pelaksanaan dua agenda berbeda bulannya.

"Kalau untuk Pemilu dilaksanakan pada Februari 2024, sedangkan Pilkada digelar November 2024," ujarnya.

Dalam pelaksanaan Pemilu masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, memilih DPR RI, memilih DPD, memilih DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan ada 5 surat suara.

"Sedangkan Pilkada yang digelar November 2024 akan memilih Gubernur dan wakil gubernur serta memilih bupati dan wakil bupati," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru