Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yahukimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MTsN 2 Kapuas dan Puskesmas Anjir Serapat Jalin Kerjasama Penerapan Prokes pada PTM Terbatas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 September 2021 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran MTsN 2 Kapuas dan UPT Puskesmas Anjir Serapat menanda-tangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

“Kami bersepakat untuk menerapkan protokol kesehatan di MTsN 2 Kapuas untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas tahun ajaran 2021/2022," kata Kepala MTsN 2 Kapuas, Istanto, Sabtu, 11 September 2021.

Dia menjelaskan, MTsN 2 Kapuas selaku pihak pertama berkewajiban melaporkan perkembangan keadaan siswa dan proses pembelajaran kepada pihak kedua yakni puskesmas. Serta mematuhi protokol kesehatan yang sudah disepakati.

“Sedangkan pihak kedua berkewajiban memantau seluruh siswa dan guru dalam proses pembelajaran," ucapnya.

Kemudian, pihak kedua juga berkewajiban memberikan teguran secara baik lisan maupun tulisan kepada pihak pertama. Jika melanggar kesepakatan bersama, pihak kedua juga memberikan saran konstruktif kepada pihak pertama terkait proses pembelajaran dalam masa pandemi Covid-19.

Sementara, Kepala UPT Puskesmas Anjir Serapat Sarifudin, mengaku menyambut baik adanya penanda tanganan naskah perjanjian kerjasama ini.

“Kami menyambut baik kerjasama ini, tentunya dengan adanya penanda tanganan kerjasama ini, dapat bersama-sama memantau dan memastikan penerapan prokes saat pembelajaran tatap muka di MTsN 2 Kapuas," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru