Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Modus Dirukiyah, Ibu Hamil Diperkosa Pengurus Ponpes

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 11 September 2021 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perbuatan bejat dilakukan seorang pengurus Pondok Pesantren Nurul Hikmah, Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat. Pria inisial AK (52) memperkosa seorang ibu yang sedang hamil 4 bulan dengan modus dirukiyah.

Perbuatan cabul ini dilakukan pelaku saat korban ingin konsultasi masalah keluarga pada Februari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB. 

Bukan solusi yang didapat, tapi justru nasib kelam menimpa ibu yang sedang hamil tersebut. Parahnya lagi, perbuatan tersebut dilakukan di Pondok Pesantren Nurul Hikmah.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Lada AKP Sudarsono memberatkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan.

"Benar kasus ini sudah kita tangani dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Sudarsono saat dikonfirmasi Borneonews, Sabtu 11 September 2021.

Dijelaskan, kronologis kejadian tindak pidana pencabulan pada Februari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu pelapor dan saksi datang ke Ponpes Nurul Hikmah untuk konsultasi masalah suamai pelapor yang pergi tidak kembali ke rumah.

Kemudian terlapor menyuruh saksi untuk keluar membeli air mineral, kemudian pelapor diajak masuk kedalam kamar. Tiba - tiba terlapor menanyakan kepada pelapor apakah mau dirukhiyah dengan cara disetubuhi atau tidak.

Namun saat itu pelapor menolak. Mendengar penolakan pelapor, terlapor mengatakan jika tidak mau melakukan rukhiyah dengan cara disetubuhi, maka hidupnya akan lebih sengsara dari yang ada saat ini dan bayi yang ada dalam kandungan pelapor saat itu akan meninggal dalam kandungan.

Merasa takut dan terpaksa, akhirnya pelapor bersedia mengikuti rukhiyah dengan cara disetubuhi oleh terlapor. Pada akhirnya terlapor melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelapor. Saat pelapor disetubuhi, ia sedang hamil 4 bulan. 

"Atas kejadian ini pelapor tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Lada," ungkapnya.

Berita Terbaru