Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekolah di Kotim Dipersilakan Lanjut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 12 September 2021 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi, mempersilakan bagi sekolah-sekolah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Menurutnya, hal ini sesuai dengan edaran Kementerian Dalam Negeri bahwa boleh melaksanakan PTM terbatas bagi daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Setelah tanggal 6 September lalu, sudah ada instruksi dari Mendagri boleh melaksanakan PTM terbatas," kata Suparmadi, Minggu, 12 September 2021. 

Dikatakannya, pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kotim juga telah melaksanakan rapat evaluasi terkait itu.

"Sejak percobaan 6 hari PTM terbatas tidak ada laporan yang sifatnya signifikan terkait penularan Covid-19," ujar Suparmadi 

Sesuai edaran Mendagri tersebut, sekolah yang melaksanakan PTM terbatas dibatasi sebanyak 50 persen dari jumlah siswa per ruangan dalam sekali tatap muka. Kecuali bagi lembaga pendidikan setingkat TK dan PAUD dibatasi sebanyak 33 persen. 

Sekolah pun tetap diminta mengajukan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19. Dengan memerhatikan zona penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. 

Sampai dengan saat ini Disdik Kotim mendata jumlah sekolah-sekolah yang melaksanakan PTM terbatas dan belum. Untuk lembaga pendidikan setingkat PAUD atau TK ada 306 sekolah, sebanyak 129 sekolah melaksanakan PTM terbatas, dan 177 sekolah masih pembelajaran jarak jauh. Untuk sekolah setingkat SD berjumlah 368 sekolah, yang melaksanakan PTM terbatas 260, dan pembelajaran jarak jauh 108 sekolah. Sedangkan untuk SMP sederajat ada 108 sekolah, sebanyak 62 sekolah pembelajaran tatap muka dan 47 sekolah masih pembelajaran jarak jauh. (USAY NOR RAHMAD/B-7)

Berita Terbaru