Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minimalisasi Penyimpang Dana Desa, ini yang Dilakukan DPMD Pulang Pisau Bersama Kejaksaan

  • Oleh Asprianta
  • 13 September 2021 - 07:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau (Pulpis) dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Kejari Pulpis) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum).

Kepala DPMD Pulpis Hj Deni Widanarni mengatakan Kegiatan Pemkum akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan diwilayah Bumi Handep Hapakat dengan sasaran Kepala Desa dan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"Kamaren kita sudah memulai kegiatan Pemkum ini di Kecamatan Sebangau Kuala Yang dihadiri Unsur Tripika Kecamatan Sebangau Kuala dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.

Deni juga menyampaikan, bahwa kegiatan Penerangan Hukum (Pemkum) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pihaknya dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau khususnya bidang Intelijen dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya aparatur desa dalam pengelolaan DD, sehingga diharapkan pelaksanaan dan pengelolaannya dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum. 

“Kegiatan Penerangan Hukum atau Penkum di Kecamatan Sebangau Kuala kemaren mengambil materi tentang Pengelolaan Dana Desa. Kita berharap, melalui kegiatan ini Pemdes di kecamatan ini dapat mengelola DD dengan baik dan benar. Sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum," tutupnya. (ang)

Berita Terbaru