Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disbudpar Pulang Pisau Catat Seni Budaya

  • Oleh Asprianta
  • 13 September 2021 - 09:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pulang Pisau (Disbudpar Pulpis), melaksanakan inventarisasi dan validasi data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di wilayah Bumi Handep Hapakat.

Kegiatan yang dimulai di Kecamatan Jabiren Raya memghadirkan Damang kepala adat, mantir desa, mantir kecamatan dan perwakilan dari sekolah SMA, SLTP dan Camat Jabiren Raya. 

"Kita telah melaksanakan inventarisasi dan validasi data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di wilayah Pulpis. Kita mulai dari Kecamatan Jabiren Raya," ucap Kepala Disbudpar Pulpis Bakhzar Efendi.

Ia menjelaskan dasar kegiatan Perintah UUD 1945 Nomor 32 tentang kebudayaan nusantara. UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuaan kebudayaan.

Serta Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah. 

"Kegiatan ini dengan tujuaan untuk mendata objek pemajuaan kebudayaan daerah khususunya di Pulpis seperti adat istiadat, ritos, kesenian, olahraga tradisional cagar budaya dan lainnya," ucapnya.

Bakhzar Efendi mengatakan, kegiatan inventarisasi dan validasi data yang dilakukan di kecamatan jabiren raya. Kemudian akan dilanjutkan di 7 kecamatan lainnya. 

Kegiatan ini untuk mengumpul data kebudayaan kalteng dan selanjutnya akan dibukukan dengan tujuan untuk melegalkan budaya di masing masing kecamatan baik cagar budaya dan kesenian tradisional yang perlu dilestarikan. 

“Masing masing Kecamatan, kita minta 11 data objek pemajuaan kebudayaan budaya baik yang tidak ada dilaksanakan maupun dilaksanakan. Karena kami akan mengangkat kembali dan melestarikan sejarah atau budaya lokal," ungkap Bakhzar Efendi. 

Menurutnya hal tersebut agar tidak hilang dan output kedepan untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan lokal dan nanti dinas akan mengadakan berbagai lomba diantaranya bagasing, besei kambe dan lainnya.

Berita Terbaru