Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banggar DPRD Kapuas Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 September 2021 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan I, bertempat di ruang paripurna dewan pada Senin 13 September 2021.

Paripurna kali ini dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021.

Sebelum penandatanganan tersebut, terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas melalui Juru Bicara, Berinto yang menyampaikan laporan hasil Rapat Banggar dalam pembahasan finalisasi rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021

"Kepada pemimpin rapat kami sampaikan ucapan terima kasih karena telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kapuas," kata Berinto dalam laporannya.

Adapun, lanjut dia hasil pembahasan dalam rapat kerja Banggar DPRD Kapuas bersama eksekutif dalam pembahasan finalisasi rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2021 ada beberapa hal yang menjadi kesimpulan.

"Pertama usulan penambahan anggaran komisi I setelah mendengar uraian dan pembahasan satu per satu dari mitra kerja adalah senilai Rp.8.000.000.000 yang bersumber dari pergeseran anggaran antar perangkat daerah," ucapnya.

Kemudian, usulan penambahan anggaran Komisi II setelah mendengar uraian dan pembahasan satu per satu dari mitra kerja adalah senilai Rp 1.500.000.000 Yang bersumber dari pergeseran antar perangkat daerah.

Lalu usulan pergeseran anggaran Komisi III setelah mendengar uraian dan pembahasan satu per satu dari mitra kerja adalah senilai Rp 10.880.000.000.

Selanjutnya usulan penambahan anggaran komisi IV setelah mendengar uraian dan pembahasan satu per satu dari mitra kerja adalah senilai Rp 500.000.000 yang bersumber dari pergeseran anggaran perangkat daerah.

"Sehingga didapat total penambahan yang bersumber dari pergeseran antar perangkat daerah senilai Rp 10.000.000.000 dan total pergeseran senilai Rp 10.880.000.000," bebernya.

Berita Terbaru